Text
100 Tanaya jawab seputar kekerasan seksual
Salah satu agenda perjuangan gerakan perempuan Indonesia adalah agar Indonesia memiliki satu undang-undang tersendiri yang khusus mengatur kekerasan seksual. Setelah melalui perjalanan sangat panjang, akhirnya pada tanggal 9 Mei 2022 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) disahkan dan diundangkan. Untuk pertama kalinya Indonesia memiliki undang-undang tersendiri tentang kekerasan seksual.
Tidak tersedia versi lain